WAQAF DAN WASHAL (Revisi)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Manusia
fitranya untuk beribadah kepada Allah Swt.salah satu beribadah kepada Allah
adalah dengan membaca ayat suci al-qur’an.dengan membaca al-qur’an dan tajwid
dan dengan mahroj yang benar akan
bernilai pahala yang besar disis Allah Swt.sehingga kitap suci al-qur’an tidak
saja sebagai sumberhukum pertama bagi umat islam namun juga sebagai bacaan
muliayang bernilai ibadah bagi pembacanya.
Sudah
barang tentu nilai ibadah dengan syarat membaca al-qu’randengan bacaan fasih
terang dan jelas serta cocok dengan ajaran –ajaran nabi Muhammad SAW dan dapat
menjga lisannya dari kesalahan –kesalahan ketika membaca ayat-ayat
al-qur;an.dan inilah salah satu tujuan dari mempelajari wakof dan
washal.sebagai mata pelajaran pokok yang diajarkan sehingga tidak kalah pentingnya bahwa buku
tentang Wakhof dan washal yang mereka pelajari juga harus maksimal dan mampu
mengantar para pemula memahami dan
mengamalkan kaidah membaca al-qur’an yang baik.
Disini
penulis akan mencoba memberikan uraikan dari salah satu cara membaca ayat
Al-qur’an dengan menggunakan Washal dan wakhof yang benar.Apa itu waqaf dan
washal apa saja tanda –tanda waqaf dan washal,contoh – contoh waqaf dan
washal,serta cara mewaqaf washalkan bacaan dalam Alqur’an sehingga kita tahu
dimana kita harus waqaf dan washal.
B.
Rumusan masalah
1. Apa itu waqaf dan washal ?
2.Apa saja jenis – jenis waqaf dan washal ?
3. Apa saja tanda waqaf dan washal beserta
contohnya?
4. Bagaimana cara berwaqaf dan washal yang
benar ?
C.Tujuan
1.Kita mengetahui apa itu waqaf dan washal.
2. Kita mengetahui bagaimana cara waqaf dan
wahal yang benar ketika membaca ayat Al-
qur’an.
3. Kita mengetahui apa saja tanda waqaf dan
washal yang ada dalam Al-qur’an.
4. Kita mengetahui jenis –jenis waqaf dan washal.
K
ATA PENGANTAR
Alhamdulilah ,puji syukur kehadirat Allah
SWT,yang telah memberikan Rahmat dan hidayahnya kepada kami ,sehingga dengan
Rahmat dan hidayahnya itu kami bisa menyelesaikan tugas makalah mata kuliyah
qiroatil Qur’an yang berjudul waqaf dan washal.Sholawat serta salam kami
haturkan kepada nabi besar kita yaitu Muhammad SAW sebagai utusan Allah untuk
memimpin umat menuju jalan ilahi yang telah meninggalkan dua pedoman dalam
hidup yaitu al-qur;an dan sunah.
Dalam pembuatan makalah ini kami tidak
terlepas dari berbagai kelemahan dan kekurangan
namun berkat petunjuk allah SWT,motivasi,bimbingan maka kami dapat
menyelesaikan makalah qiroatil qur’an ini dengan sebaik – baiknya.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari
sempurna namun kami juga berharapSemoga makalah ini bermanfaat bagi kita
semua.Amin............
Penulis
BAB II
PEMBAHASAN
WAQAF DAN WASHAL
A. Pengertian Waqaf Dan
Washal
Waqaf menurut bahasa artinya berhenti. Menurut istilah waqaf adalah
menghentikan bacaan sejenak pada akhir ataupun pertengahan ayat.
Penerapan waqaf disesuaikan dengan tanda tertentu. Tanda waqaf ada
yang terdapat di akhir atau tengah tengah ayat.
Washal menurut
bahasa artinya terus atau menyambung bacaan. Menurut istilah washal adalah
meneruskan bacaan Al-Qur'an sampai ada tanda waqaf. Tidak boleh diputus-putus
membacanya. Jika tidak kuat napasnya, boleh berhenti, tetapi bacaannya diulang
kembali.
B. Jenis – jenis
waqaf :
1. اضطراري (
Idlthiroriy ) artinya terpaksa yaitu dilakukan oleh qori’ karena kehabisan
nafas,batuk,lupa dan sebagainya.Dalam hal ini qori boleh berhenti pada
perkataan manapun yang ia sukai dan ia wajib memulai baca lagi dari perkataan
dimana ia berhenti jika ibtida’ disitu dibenarkan tidak merusak makna
kalimatnya.
Misal: يَااَيُّهَا
اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Saat
membaca itu tidak boleh berhenti pada lafad يَااَيُّهَا
اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ.
Jika terpaksa
berhenti maka harus ibtida’ mulai lafad لاَتَقْرَبُوْا
2.
انتظار ( Intidhoriry ) artinya berhenti menunggu yaitu
qori’ berhenti pada sebuah kata yang perlu untuk menghubungkan dengan kalimat
wajah lain pada bacaannya ketika ia menghimpun beberapa qiroat karena adanya
perbedaan riwayat.ا
3.
اختباري ( Ikhtibariy ) artinya berhenti
diuji, yaitu ketika qori’ diuji untuk menerangkan al-magthu (kata terpotong )
seperti : اَيْنَ-مَاdan
al-maushul (kata bersambung ) seperti : اَيْنَمَاQori’ boleh berhenti hanya karena
hajat/keperluan seperti ditanya oleh penguji atau karena sedang mengajar.
4. اختياري(Ikhtiariry
) artinya berhenti yang dipilih,waqaf ikhtiariry ininlah waqaf yang
disengaja/dituju/dipilih,bukan karena sebab – sebab.
Waqaf Ikthtiariry dibagi menjadi 4
macam yaitu :
4.1. Waqaf Sempurna ( taam ) , yaitu waqaf pada suatu kalimat
yang dibaca secara sempurna tanpa melakukan pemotongan di tengah – tengah
bacaan , serta tidak mempengaruhi arti karena tidak berhubungan dengan bacaan
sebelumnya ataupun selanjutnya .
Misal : عَلَى هُدًى مِّنْ رَّبِهِمْ وَاُولَئِكَ هُمُ
اْلمُفْلِحُوْنَ اُولَئِكَ
4.2. Waqaf Memadai ( kaafi ) , yaitu waqaf pada suatu kalimat
yang di baca secara sempurna tanpa melakukan suatu pemotongan kalimat di tengah
– tengah , namun masih berhubungan arti dengan kalimat sebelum ataupun
sesudahnya.
Misal: اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ
لَايُؤْمِنُوْنَ سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ
Karena lafad ini masih berhubunganarti dengan lafad berikutnyayakni
خَتَمَ اللهُ
عَلَى قُلُوْبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ
Yaitu masih masih sama sama berhubungan dalam membicarakan orang
orang kafir
4.3. Waqaf baik ( hasan ) ,
yaitu mewaqafkan suatu kalimat yang tidak mempengaruhi arti namun kalimat
tersebut masih berhubungan dengan kalimat sesudahnya .
Misal lafad الحَمْدُلِلهِ
pada permulaan surat Alfatihah.
Karena lafad sesudahnya yaitu رَبِّ
اْلعَالَمِيْنَmasih ada hubungan dengan lafad لِلهِ sebab menjadi predikat.
4.4. Waqaf Buruk ( qabiih ) , yaitu mewaqafkan ditengah
kalimat dengan membaca tidak sempurna sehingga mempengaruhi makna yang
berkaitan dengan kalimat yang lainnya. Waqaf ini harus dihindari .
Seperti: يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا
لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Pada lafad ini kita tidak boleh berhenti hanya pada lafad
يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ
يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ
Karena hal tersebut akan menimbulkan ma’na yang bertentangan.
Maka harus dibaca secara sempurna tanpa waqaf.
Kecuali jika dalam keadaan dhorurot, seperti kehabisan nafas, lupa,
batuk dan sebagainya. Makah al tersebut dimaafkan dengan catatan siqoori’ harus
mengulanginya dari lafad sebelumnya, yakni lafad لاَتَقْرَبُوْا
الصَّلَوةَ. Waqof seperti ini
disebut waqof idhthirori (waqof terpaksa).
C. Macam Macam Tanda
Waqaf Dalam Al Qur'an
Macam macam tanda waqaf dalam Al Qur'an adalah sebagai berikut:
1. Waqaf Mutlaq (ط)
Waqaf Mutlaq tandanya ط. Apabila kita membaca Al Qur'an menemui
tanda waqaf tersebut, maka lebih utama diwaqafkan atau berhenti pada tanda
waqaf tersebut.
Misal :
2. Waqaf Lazim (م)
Waqaf Lazim tandanya م. Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat
tanda waqaf lazim, maka cara membacanya adalah harus berhenti.
Misal :
3. Waqaf Jaiz (ج)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf jaiz, maka cara
membacanya boleh berhenti dan boleh dilanjutkan dengan kata berikutnya.
Misal :
4. Waqaf Waslu Ula (صلى)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, cara
membacanya adalah lebih utama dilanjutkan dengan kata berikutnya.
Misal :
5. Waqaf Qobih (ق)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan
terus pada kata yang terdapat tanda tersebut.
Misal :
6. Waqaf Laa Washal (لا)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, jangan waqof
kecuali jika di bawahnya terdapat tanda awal ayat yang membolehkan waqof secara
mutlaq, maka boleh berhenti tanpa di ulang lagi.
Misal:
7. Waqaf Mu'anaqah (.’. .’.)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti
di salah satu dari kedua kelompok titik tiga tersebut, boleh pada yang pertama
atau yang kedua.
Misal :
8. Waqaf Saktah (ساكته)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus
berhenti dan diam sejenak tanpa mengambil nafas baru pada kata yang terdapat
tanda tersebut. Saktah Sakat adalah diam sejenak biar putus & pisah
suaranya dengan tanpa berganti nafas.
Di dalam Al-Qur’an Saktah hanya ada 4 tempat, yaitu:
• Di dalam surah
Al-Muthaffifin, ayat 14.
• Di dalam surah
Al-Qiyamah, ayat 27.
• Di dalam surah
Yaasiin, ayat 52.
• Di dalam surah
Al-Kahfi, ayat 1.
9. Waqaf Waqfu Ula (قلى)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan
berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.
Misal :
وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِ ۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
Sebagian tanda waqof memakai istilah lain, seperti :
1.Waqaf Murakhas (ص)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, boleh
berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut karena darurat yang disebabkan
oleh panjangnya ayat atau kehabisan nafas, tetapi diutamakan waslah/terus.
2.Waqaf Mujawwaz (ز)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan
terus pada kata yang terdapat tanda tersebut, tetapi boleh juga waqof.
3.Waqaf Mustahab (قيف)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan
berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.
D. Cara Mewaqafkan
Bacaan Dalam Al-Qur’an
1. Jika huruf terakhir berharakat sukun (mati), maka membacanya
tida ada perubahan sama sekali. Contohnya:
فَارْغَبْ — فَحَدِّ ثْ
— اَعْمَالَهُمْ (tetap
dibaca a’maalahum, fahaddits – dan farghab )
2. Jika huruf terakhir
berharakat fathah, kasrah,dhammah, atau tanwin,maka huruf terakhir
tersebut dibaca sukun (mati). Contohnya:
Lafadz اْلبَلَدِ (al-baladi)
dibaca menjadi الْبَلَدْ (al-balad), lafadz خَلَقَ (Khalaqa) dibaca menjadi خَلَقْ (khalaq).
3. Jika huruf terakhir ta’
marbuthah (ة
), baik letaknya di tengah ataupun di akhir kalimat. Maka, membacanya adalah
dengan mengganti huruf ta’ marbuthah (ة ) tersebut dengan huruf ha’ (هْ) yang
dibaca sukun (mati). Contohnya:
Kata أخِرَةٌ – القَارِعَةُ
— جنّةٌ dibaca menjadi أخِرَهْ — القَارِعَه
— جَنَّهْ
4. Jika huruf terakhir berharakat (hidup), tetapi sebelumnya
didahului huruf mati (sukun), maka dua huruf tersebut dibaca sukun semuanya,
tapi huruf yang terakhir dibaca suara yang pelan. Contohnya:
Lafadz بِالْهَزْلِ (bil hazli) dibaca menjadi باِلْهَزْلْ (bil hazl)
5. Jika di akhir kalimat, didahului bacaan mad ashli atau mad
layyin (bacaan mad yang huruf sebelumnya berharakat fathah) . Maka cara
membacanya dengan mematikan huruf yang terletak di akhir kalimat tersebut,
dengan dipanjangkan sedikit antara dua sampai empat harakat.
Contohnya: مِنْ خَوْفٍ — وَٱلصَّيۡفِ —
الحَكِيْمُ — يَشْعُرُوْنَ
6. Ketika berhenti di akhir kalimat, tetapi huruf akhirnya
berharakat fathah tanwin ( ً ),
maka cara mewaqafkan bacaan tersebut dengan membaca harakat fathahnya
saja sebanyak dua harakat. Sehingga ketika berhenti bacaannya menjadi bacaan
mad ‘iwadh.
Contohnya: Lafadz اَفْوَاجًا
dibaca menjadi افْوَاجَا , kemudian lafadz سَلاَ مًا
dibaca menjadi سَلَا مَا
7. Jika huruf terakhir bertasydid, maka dimatikan tanpa
menghilangkan fungsi tasydidnya, seperti :مِنْـهُنَّ dibaca مِنْـهُنّْ
, خلَقَهُنَّ dibaca خَلَقَهُنّْ
8. Hamzah di akhir kata yang ditulis di atas waw [ ؤ ]
dimatikan bila waqaf, dan dibaca pendek bila washal, seperti : يَـتَـفَـيَّـؤُا
dibaca يَـتَـفَـيَّـأْ
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Waqaf adalah salah satu hukum yang penting dipelajari dalam ilmu
tajwid, dengan mempelajari waqaf kita dapat mengetahui kapan dan dimana kita
harus berhenti sejenak dalam membaca ayat-ayat Al qur’an, pemahaman yang minim
dapat menyebabkan seseorang jatuh pada kesalahan ketika membaca Al qur’an
DAFTAR
PUSTAKA
Sunarto,ahmad
1420 H/1999 M.Pintar Ilmu Tajwid ( Tanya Jawab )
Surabaya:Al-Miftah
Ulin
Nuha Arwani,Muhammad.Dkk 2010 Yanbu’a.
Kudus
: Yayasan Arwaniyah
Misbahchul
munir,muhammad.1995 Pedoman Lagu –Lagu Tilawati qur’an dilengkapi
dengan Ilmu Tajwid dan Qosidah.
Surabaya
: Apollo
Komentar
Posting Komentar